Interaksi Dunia Internasional

MK. Pengantar Ekonomi
Jurusan Perencanaan WIlayah & Kota

Universitas Brawijaya

Ketersediaan sumberdaya tidak merata di setiap belahan bumi. Tiap negara memiliki kekayaan jenis sumber daya yang berbeda satu sama lain. Itulah sebabnya antar negara perlu berinteraksi untuk saling melengkapi kebutuhan masing-masing, dan mengambil keuntungan dari interaksi tersebut. Kerjasama ekonomi mendatangkan keuntungan langsung (seperti ekspor-impor barang) dan ada juga yang mendatangkan keuntungan jangka panjang (seperti kerjasama investasi modal). Jika diakumulasi, 37% PDB Dunia berasal dari perdagangan internasional, selebihnya dari perdagangan internal negara-negara. Pada Tahun 1995 PDB Indonesia 44% berasal dari perdagangan internasional, angka ini mengindikasikan kuatnya ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap kegiatan ekspor-impor.

TEORI KLASIK PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Teori-teori telah berkembang untuk memahami  mengapa ekonomi sebuah negara mau bekerjasama dengan negara lain.

  1. Merkantilisme: paradigma bahwa interaksi ekonomi antarnegara diperlukan untuk meningkatkan surplus perdagangan domestik dengan cara ekspor barang sebanyak mungkin ke negara lain, dan impor ditekan agar minimal dengan cara membatasi bahkan menyetop impor barang hingga memberikan hak monopoli kepada produsen domestik.
  2. Absolut Advantages: teori ini membantah merkantilisme, bahwa dengan pemberian hak monopoli dan pembatasan impor dari produsen luar akan mengorbankan efisiensi dan kualitas barang, bahkan harga barang mahal dan kualitas barang bisa jadi menurun karena tidak ada produsen saingan. Paradigma yang diusung teori ini adalah kerjasama internasional harus dilepaskan pada mekanisme perdagangan bebas namun tiap negara harus memiliki spesialisasi berdasarkan keunggulan absolut masing-masing negara (potensi unggulan yang dimiliki oleh masing-masing negara).
  3. Comparative Advantages: melanjutkan teori absolut advantages bahwa kenyataannya beberapa negara memroduksi barang yang sama dan memiliki peluang yang sama untuk meng-ekspor. Karenanya dalam menentukan spesialisasi diri perlu mengkomparasikan efisiensi (biaya produsi) antarnegara dalam memroduksi suatu barang. Jika dalam produksi mobil di US lebih efisien daripada produksi mobil di Indonesia, maka dalam kerjasama kedua negara US berspesialisasi pada produk mobil.
  4. Competitive Advantage of Nations: semakin memperditel teori sebelumnya bahwa untuk menentukan spesialisasi ekonomi suatu negara tidak cukup dilihat dari efisiensi biaya produksi, namun juga kemampuan negara tersebut untuk bersaing dalam segala faktor, yakni: keunggulan faktor produksi, keunggulan faktor permintaan, keunggulan jaringan kerja, dan keunggulan strategi perusahaan.

NERACA PEMBAYARAN

Neraca Pembayaran atau Balance of Payment (BOP) merupakan catatan ringkas transaski ekonomi internasional yang dilakukan oleh penduduk suatu negara. Struktur dasar BOP terdiri atas:

  1. Neraca Lancar: transaski ringkas barang dan jasa yang diproduksi, berupa catatan pembayaran jangka pendek
  2. Neraca Modal: catatan transaksi finansial, surat berharga, deposito perbankan, dan investasi langsung
  3. Neraca Penyeimbang: catatan sbg upaya pemerintah untuk membiaya surplus dan defisit pada BOP
  4. Selisih Perhitungan: catatan transaksi yang tidak teridentifikasi (unrecorded transaction)

PASAR VALUTA ASING & PENENTUAN NILAI TUKAR MATA UANG

Valuta asing (valas) adalah mata uang negara lain dari suatu perekonomian. Biasanya mata uang negara lain diperdagangkan di negara lain yang memiliki hubungan bilateral yang relatif baik dan intensif. Permintaan (pembelian) terhadap valuta asing timbul bila penduduk suatu negara membutuhkan barang dan jasa yang diproduksi oleh negara lain. Permintaan valas meningkat bila impor meningkat. Penawaran (penjualan) terhadap valas meningkat bila negara lain mengimpor barang dan jasa atau ekspor meningkat.

Penentuan nilai tukar mata uang berbeda tergantung pada kebijakan pemerintahan.

  1. Flexible Exchange Rate: nilai tukar ditentukan menurut mekanisme pasar.
  2. Fixed Exchange Rate: nilai tukar ditetapkan berdasarkan keputusan pemerintah. Sewaktu-waktu pemerintah mengoreksi nilai tukar jika telah berbeda jauh dengan harga pasar.

 

PUSTAKA

Froyen R, et al. 1996. Macroeconomics: Theories and Policies. New Jersey: Prentice-Hall

Rahardja, P. et al. 2008. Pengantar Ilmu Ekonomi. Jakarta: LPFEUI

World Bank. 1997. World Bank Development Report.